Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 62 Tahun 2021

Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II IDENTITAS PRODUK BOMBANA BAB III PEMASARAN PRODUK KREATIF UNGGULAN DAERAH BAB IV PENGGUNAAN PRODUK KREATIF UNGGULAN BOMBANA BAB VII TENAGA KERJA BAB VIII KEMITRAAN BAB IX PEMBINAN DAN PENGAWASAN BAB X MONITORING DAN EVALUASI BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
07 September 2021
Tanggal Pengundangan
07 September 2021
Tanggal Berlaku
07 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 62
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - DESA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan