penyertaan modal daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2012/NO.3, TLD NO.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangal perusahaan, dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum, dipandang perlu meningkatkan penyertaan modal sehingga perusahaan mampu meningkatkal kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaar Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
7. Undarg-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengar terakhir dengan Undang Undalg Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bararg Milik Negara/Daerah sebagaimana telai diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Taltun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahal Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
13. Peraruran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Luwu Timur.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tairun 2010 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Luwu Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
- MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
- 18 halaman
|