2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 21, BN.2015/No.1224, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan II Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau 2
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
|