Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Perka LAN
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017
Tanggal Berlaku
10 Februari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 266; PERATURAN.GO.ID; 27 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 366 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan LAN No. 4 Tahun 2020 tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Widyaiswara
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan