Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017

Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Perka LAN
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017
Tanggal Berlaku
09 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 46; PERATURAN.GO.ID: 5 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan LAN No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
  1. Perka LAN No. 1 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan