Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/POJK.05/2022
Tahun
2022
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2022
Berlaku Tanggal
04 Juli 2022
Sumber
LN.2022/NO.2/OJK, TLN NO.2/OJK, peraturan.go.id : 109 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Mencabut sebagian :

  1. Pasal 30 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank