Materi pokok pertanggungjawaban APBD TA 2015: - Pendapatan Daerah Rp. 1.842.200.787.638,15 - Belanja Daerah Rp. 1.879.876.712.131,81 - Defisit Rp. (37.675.924.493,66) - Pembiayaan Daerah Rp. 295.882.120.258,59 - Silpa Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat