Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021

Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Prinsip dan Strategi Bab IV Hak dan Kewajiban Anak Bab V Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha Bab VII Kewajiban Orang Tua dan Keluarga Bab VIII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Rumah Anak dan Kampung Ramah Anak Bab IX Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XII Penyidikan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan