Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam lampiran Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Besaran Honorarium, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, dan Perjalanan Dinas Luar Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan