Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan serta berdampak kepada terciptanya birokrasi yang diinginkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
08 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2022
Tanggal Berlaku
08 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 464
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan