Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2022

Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMANFAATAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI, BAB III OPTIMALISASI PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19, BAB IV PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, BAB V KOORDINASI DAN KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM, BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2022
Tanggal Berlaku
22 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 2
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan