Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2022
Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing Di Perairan Indonesia
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permenhub No. 171 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing di Perairan Indonesia
-
Permenhub No. 121 Tahun 2015 tentang Pemberian Kemudahan bagi Wisatawan dengan Menggunakan Kapal Pesiar (Cruiseship) Berbendera Asing