Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Entitas
Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
5
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2021
Sumber
BN.2021/No.1154, peraturan.go.id : 17 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...