SEKRETARIAT DAERAH - SOTK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tata dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK: |
- a. Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 ten tang Pedoman
Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Muna Barat Nomor
5 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Muna Barat dan Peraturan Bupati Muna Barat
Nomor 8 Tahun 2017 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Propinsi Sulawesi Tenggara.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan
Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 162);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 ten tang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedomana Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 1) sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 1)
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan;
Bab IV Susunan Organisasi;
Bab V Tugas dan Fungsi;
Bab VI Kelompok;
Bab VII Tata Kerja; dan
Bab IX Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Muna
Barat Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Berita Daerah Ka bu paten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 5) dan Peraturan
Bupati Muna Barat Nomor 8 Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 8)
- SOTK Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat
- 34
|