RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan lnstruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah
dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun
2022, agar menyusun Rencana Pembangunan Menengah
Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan
Daearah (RPD) Tahun 2023-2026 dan kepala daerah
memerintahkan kepada kepala perangkat daerah untuk
menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)
Tahun 2023-2026;
b. bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2023-2026, yang akan digunakan oleh
penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk
penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
tahun 2023 - 2026, yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2023-2026;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
4. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6 7 57);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati,
dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 73);
13. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana
Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaea;
14. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020, tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
136);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 ten tang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1842);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Peru bahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 15 Tahun
2017 tentang RPJPD Kabupaten Muna Barat Tahun 2005-
2025.
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Muna Barat; dan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muna Barat 2023 - 2026
- 6
|