Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
T.E.U.
Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Bentuk Singkat
Peraturan BNPT
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2022
Tanggal Berlaku
06 Juni 2022
Sumber
BN.2022/No. 550, peraturan.go.id : 13 hlm.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan