Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2021

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
2
Tahun
2021
Judul
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
10 November 2021
Berlaku Tanggal
10 November 2021
Sumber
BN.2021/No.1258,web.bnpb.go.id : 25 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...