Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2020

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BABII PENDAFTARAN NPWP, BAB III PENGGUNAAN NPWP, BAB IV PENGHAPUSAN NPWP, BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VI KETENTUAN PERALIHAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan