Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2020

Standar Pelayanan Minimal Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA, BAB III PEJABAT PENYELENGGARA SPM DESA, BAB IV PEMBENTUKAN TIM TEKNIS, BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT, BAB VI PENDANAAN, BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VIII KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 8
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan