Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
10
Tahun
2022
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis
Ditetapkan Tanggal
25 April 2022
Diundangkan Tanggal
25 April 2022
Berlaku Tanggal
25 April 2022
Sumber
BN.2022/No.448, peraturan.go.id: 11 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Permenkumham No. 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis