Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 18 Tahun 2015

Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Nunukan
Nomor
18
Tahun
2015
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.18
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...