Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 59 Tahun 2022

Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama Bab III Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama Bab V Rencana Program Kerja Bab VI Modal Bab VII Pertanggungjawaban Bab VIII Pengadaan Barang dan/atau Jasa Bab IX Kerja Sama Bab X Penghasilan Bab XI Pembagian Hasil Usaha Bab XII Pembinaan dan Pengembangan Bab XIII Ketentuan Lain-lain Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 59
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan