Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
13
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 September 2021
Diundangkan Tanggal
21 September 2021
Berlaku Tanggal
21 September 2021
Sumber
BN.2021/No.1067, jdih.polri.go.id: 3 hlm.
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia