Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
11
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 September 2021
Diundangkan Tanggal
17 September 2021
Berlaku Tanggal
17 September 2021
Sumber
BN.2021/No.1058, jdih.polri.go.id: 9 hlm.
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia