Peraturan Daerah ini menjelaskan perubahan mengenai definisi Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Keputusan Kepala Desa, Pegawai Negeri Sipil, serta ketentuan mengenai Perangkat Desa baik pengangkatan dan pemberhentiannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat