tambahan-penghasilan-doter
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2008/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada RS.Dr.Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di lingkungan rumah sakit Dr. Sobirin agar tercapai target kinerja yang optimal, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, besaran tambahan penghasilan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 hlm
|