Ke ten tuan Pasal 1 angka 13, angka 14, angka 15, angka 16, angka 1 7, angka 18, angka 19, dan angka 20 dihapus serta angka 7, angka 10, angka 12, angka 21, angka 22, angka 24, angka 26, dan angka 29 diubah Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan ayat (2) dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat