Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2021

Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
8
Tahun
2021
Judul
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
BN.2021/No.1504, peraturan.go.id: 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...