Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017

Penyusunan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
5
Tahun
2017
Judul
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana
Ditetapkan Tanggal
07 November 2017
Diundangkan Tanggal
08 November 2017
Berlaku Tanggal
08 November 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1570; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana