Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2010

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Penyelenggaraan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
16
Tahun
2010
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Penyelenggaraan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.16
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...