Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2019

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ten tang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan Pasal14, 15, 16, 17, 18,19,20,21,22,23,24,25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36,37, 38 39, 40, 41, 42, 43, 44 dan 45 tentang tugas dan fungsi Bidang - bidang dan Seksi yang dibawahinya diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2019
Tanggal Berlaku
07 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 167 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan