pajak-reklame-Petunjuk pelaksanaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, LD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan dan Pemungutan Pajak Reklame dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, untuk menjaga keindahan, kebersihan dan meningkatkan pendapatan daerah perlu diatur tata cara petunjuk pelaksanaan
pemasangan Reklame di Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 24 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan dan pemungutan Pajak Reklame dalam Kabupaten MusiBanyuasin perlu dilakukan Perubahan Kenaikan Nilai Sewa Reklame pada Bab II Pasal 2 dan pada Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 24 tanggal 30 Desember 2010. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum : Perbup No. 24 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan tentang tata cara perhitungan nilai sewa reklame.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2010
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati mengenai pelaksanaannya.
- 2 hlm, Lamp : 6 hlm
|