Beasiswa-Pendidikan-Bagi-Mahasiswa-Berprestasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2021/NOMOR 44 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa salah satu cara peningkatan akses layanan pendidikan dilakukan dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa berprestasi asal Kota Dumai.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis Dan Ketentuan Beasiswa; Penganggaran Dan Pelaksanaan; Pembatalan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2015 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2015 Nomor 21 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2015 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Kurang Mampu (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 21 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|