Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Jawa Tengah
Nomor
9
Tahun
2009
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
07 September 2009
Diundangkan Tanggal
07 September 2009
Berlaku Tanggal
07 September 2009
Sumber
LD.2009/No.9
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...