Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024, sesuai Instruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021, perlu menetapkan rencana strategis perangkat daerah tahun 2023-2026 dengan menetapkan PERGUB tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
- Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 10 Tahun 2016; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
- PERGUB ini berisi tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
- PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
|