Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2021

Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Dan Penetapan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Jenis Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan Dan Pengawasan Serta Pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
28 September 2021
Tanggal Pengundangan
29 September 2021
Tanggal Berlaku
29 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.26
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Majene No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan
    Mengubah Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan