Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Majene untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
30 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2021
Tanggal Berlaku
31 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.6
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Majene No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan