ANGGARAN - PENDAPATAN DAN - BELANJA DAERAH TA 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah
menyempumakan Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubemur
Sumatera Selatan Nomor : 226/KPTS/VI/2012 tanggal
14 Maret 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang APBD Tahun
Anggaran- 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi
Banyuasin tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2012;
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 tahun 2003;UU No 20 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004;;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 12 Tahun 2008;;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahn 2011;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP nO 57 Tahun 2005;PP NO 58 Tahun 2005; ;PP No 65 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 6 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008;PP NO 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;PP No 22 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 5 Tahun 2009;PP No 16 Tahun 2010;PP No 69 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;Perpres No 54 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permendagri No 22 Tahn 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011;Perda No 22 Tahun 2007
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 Hlm
|