Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 14 Tahun 2016

Penanggulangan Kemiskinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. asas dan tujuan 2. hak dan kewajiban 3. penyelenggara penanggulangan kemiskinan 4. prioritas penanggulangan kemiskinan 5. pelaksanaan 6. tim koordinasi penanggulangan kemiskinan 7. pengawasan, monitoring dan evaluasi 8. pembiayaan 9. peran serta masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.14
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 984 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan