penetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, disebutkan bahwa besamya Nilai Perolehan
Air Tanah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa telah diundangkannya Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai
Perolehan Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Besaran Nilai Perolehan Air
Tanah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahum 2004 Nomor 244, Tambahn Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6634);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 ten tang Pedoman
Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 408);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun
2020 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 39);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka (Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka tahun 2011 Nomor 3).
- BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
NILAI PEROLEHAN AIR
BAB IV
KOMPONEN PENENTU NPA
BAB V
PERHITUNGAN NPA
BAB VI
TATA CARA PENDATAAN
BAB VII
TATA CARA MENGHITUNG PAJAK AIR TANAH
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 26 Halaman
|