bantuan - stimulan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. Bahwa bantuan stimulan kepada Pelaku Usaha Koperasi
dan Usaha Mikro telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 6 Tahun 2021;
b. Bahwa sehubungan Penyesuaian Alokasi Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah maka perlu merubah Peraturan
Bupati Kolaka sebagaimana yang dimaksud pada huruf a;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Stimulan
Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan UMKM di Kabupaten
Kolaka.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 55), Sebagaiman telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 ten tang
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam
Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan
Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6514) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan
Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan
Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau
Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6542);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
ten tang Kemudahan, Perlindungan dan
Pemberdayaan Koperasi dan U saha Mikro, Kecil
dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17);
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang
Komite Penanganan Corona Virus Disease 201 9
(COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 178);
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
ten tang Penetapan Bencana Nonalam
Penyebaran Corona VirusDisease 2019 (COVID19);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183);
se bagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan
177 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional;
- Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Koperasi Dan Umkm Di Kabupaten Kolaka
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
- 6 Halaman
|