Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penetapan Tarif; Kelompok Pelanggan Dan Blok Pelanggan; Ketentuan Tarif Dan Biaya; Biaya Lain-Lain; Ketentuan Pembayaran Dan Keterlambatan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat