Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 ini Mengatur tentang Pengalokasian Bagran Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
28 September 2019
Tanggal Pengundangan
28 September 2019
Tanggal Berlaku
28 September 2019
Sumber
BD.2019/No.16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan