- PENETAPAN- DAN - PENEGASAN- BATAS- WILAYAH DESA -PERSIAPAN UJAN MAS ULU -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 8 Huruf F Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentarg pemerintahan Daerah, batas wilayah
Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta, berdasarkan Berita Acara pelacakan lokasi-lokasi batas pemekaran Desa Uja.rr Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim I2.r,ggal 25 Juli 2016, telah ditetapkan titik koordinat batas Desa Ujan Mas Lama dengan Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas, untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelengaraan urusan Pemerintahan yang meqjadi kewenangan desa, perlu dilalukan penetapan wilayah desa hasil pemekaran, dipandang perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
- Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2O14, UU No 23 Tahun 2014,sebagaimara telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 43 Tahun 2014, PermendagriDalam Negeri No 27 "tahun 2006.
- Materi pokok dalam Peraturan ini adalah: Penegasan Batas Wilayah Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 hlm
|