Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 59 Tahun 2021

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BAB III PELAPORAN KEUANGAN BAB IV KETENTUAN PERALIHAN BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 465
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 199)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan