penduduk - pendataan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, LD.2016/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Pendudukan Nonpermanen
ABSTRAK: |
- dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 avat (3) dan Pasal 21 ayat {1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2O15 tentang Pedoman Pendataan Pcnduduk Nonpermanen, maka perlu menetapkan PeraLuran Bupati Nl uara Enim tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
- Undang undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta-h Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kewebangan formulir pendataan; pencatatan; pelaksanaan; pengelolaan; tanggungjawab; pelaporan; pendanaan pendataan penduduk
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 hlm; dan 3 hlm lampiran
|