PEDOMAN PENGELOLAAN RESIKO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 414
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Resiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan SPIP diperlukan pedoman pengelolaan
risiko yang dapat di gunakan untuk mengelola
reisiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intem Pemerintah
kepada Perangkat Daerah wajib melakukan
penilaian resiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
4. Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 5 Tabun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah bebeberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tan g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
tentang Perubahan nama Kabupaten Kendari
menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe;
10. Peraturan Kepala Badan pengawas Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah.
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor PER-688/K?D4/2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di
Lingkungan Instansi Pemerintah.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RISIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
|