-TATA CARA -PEMILIHAN KEPALA DESA - DALAM -KABUPATEN MUARA ENIM-
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD.2016/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi No 128/PUU-XII/2015. serta untuk lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mengoptimalkan penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa serentak, maka dipandang perlu ditetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim no 39 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan Kepala Desa dalam desa di Muara Enim.
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1959, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, sebagaimana telah berapa kali berubah terakhir UU No 9 tahun 2015,PP No 43 tahun 2014, sebagaimana telah dirubah PP N0 47 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Mura Enim No 3 tahun 2015.
- Materi pokok Peraturan ini adalah: Tata cara pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Muara Enim
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
- 10 hlm
|