Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2022

Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan Renstra dan penjabaran dari RPJMD dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun pertama hingga tahun kelima periode perencanaan daerah yang memuat uraian rencana program, kegiatan dan pagu indikatif kegiatan setiap bidang kewenangan dan/atau urusan pada perangkat daerah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
21 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2022
Tanggal Berlaku
22 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan