Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 April 2022
Tanggal Berlaku
04 April 2022
Sumber
BD.2022/No. 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 7 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan